ANTARA - Empat ASN yang tersebar pada Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta dua UPT pusat layanan kesehatan (Puskesmas) di Kota Cilegon, Kamis (27/08) terkonfirmasi positif COVID-19. Dua kantor dinas dan dua UPT Pusksemas pun terpaksa ditutup sementara guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020