Program insentif untuk pekerja cair mulai 24 Agustus 2020

ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat secara daring dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8), menyebut tahap pertama penyaluran insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta  per bulan mulai dilakukan pada Senin 24 Agustus 2020.  Menkeu menyatakan pemberian insentif  ini juga berlaku bagi para guru honorer. (Pamela Sakina/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020