Pegawai positif COVID-19, persidangan di PN Denpasar ditunda

ANTARA - Pengadilan Negeri Denpasar menunda seluruh kegiatan persidangan usai lima pegawai dinyatakan positif COVID-19.  Seluruh persidangan ditunda 14 hari dari jadwal semula. (Pande Gede Yudha Swandikha/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020