ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Polri menggagalkan penyelundupan 54,978 ton fillet ikan dori.
Dalam konferensi pers di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Jakarta Utara, Senin (10/8), terungkap nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp2,7 miliar. (Pamela Sakina/Erlangga Bregas Prakoso/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020