Insentif Rp2,4 juta bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta

ANTARA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, Kamis (6/8), mengatakan  pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan berupa cash transfer sebesar Rp2,4 juta per orang. Data dan mekanismenya saat ini masih dalam tahap finalisasi. (Fadzar Pangestu/Kemenkeu/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020