ANTARA - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, pada Jumat (10/7) di Jakarta, menjelaskan bahwa pembebasan Etty binti Toyib Anwar melalui proses panjang. Etty adalah terpidana qisas atas kasus pembunuhan pada 2002. Pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat ini dijatuhi hukuman pancung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena didakwa meracuni majikannya, Faisal al Ghamdi. Etty sudah tiba di Tanah Air pada 6 Juli 2020.(Afra Augesti/Sandi Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020