ANTARA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada konferensi pers virtualnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6) menjelaskan belanja kesehatan untuk penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga memberikan insentif pajak langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan. (Pamela Sakina/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020