ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dan PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut akan bersinergi untuk mengedukasi masyarakat guna menjelaskan adanya skema perlindungan bagi pelanggan listrik untuk meminimalisir beban sebagai dampak dari lonjakan biaya tagihan listrik di masa pandemi COVID-19. DPRD Sumatera Utara juga mengimbau PLN agar bertindak cepat dan tidak berorientasi pada profit khususnya di masa pandemi COVID-19, guna mengedepankan kebutuhan konsumsi listrik oleh masyarakat. (Donny Aditra/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020