Ganjil-Genap di Jakarta berlaku jika kasus COVID-19 meningkat

ANTARA - Kebijakan aturan Ganjil-Genap bagi mobil dan sepeda motor di sejumllah ruas jalan di Jakarta, sejauh ini belum diterapkan kembali sejak wabah COVID-19 merebak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pemberlakuan atas hal itu akan diterapkan jika terjadi peningkatan kasus COVID-19. (Erlangga Bregas/Diskominfotik DKI Jakarta/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020