ANTARA - Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020, terkait dengan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6), bagi jamaah reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini akan dibenagkatkan saat musim haji 1442 Hijriyah (2021). (Farah Khadija/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020