ANTARA - Sebanyak 150 kendaraan pemudik per harinya dihalau memasuki Kota Bandung dalam dua hari libur lebaran. Kendaraan pelanggar aturan larangan mudik dipaksa untuk berputar arah dan kembali ke jalan tol. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020