ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menertibkan para pelanggar di Pasar Malam Jiung Kemayoran, Jumat malam. Dari sekitar 200 Lapak yang berjualan di Pasar Malam itu, ada 37 pelanggar PSBB baik pedagang maupun pengunjung yang diberikan sanksi berupa teguran tertulis.Dalam razia tersebut pembubaran kerumunan jadi fokus pelaksanaan para petugas agar masyarakat tetap d irumah saja. (Livia Kristianti/Soni Namura/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020