Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga surveiJakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengimbau semua pihak, khususnya partai politik, calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang disampaikan secara resmi oleh KPU.
"Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei," ujar Abdul Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Abdul Mu'ti bersama keluarga berpartisipasi dalam pencoblosan di TPS 74, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan.
Ia mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing TPS.
Mu'ti mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa.
Sementara kepada pasangan Capres-Cawapres yang menang dan para pendukungnya, hendaknya tidak jemawa dan euforia yang berlebihan.
"Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil Pemilu," katanya.
Pada sisi lain, katanya, apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap semua pihak dapat menghormati pilihan rakyat, dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legawa, satria, sikap kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif.
Haedar juga berpesan kepada pemenang Pemilu nantinya tetap legowo dengan jiwa kenegarawanan untuk memanfaatkan mandat rakyat ini dengan sebaik-baiknya, jangan jumawa dan tetap rendah hati.
Karena menurutnya, di balik kemenangan itu ada tanggung jawab yang berat di masing-masing pundak yang menerima mandat.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024