ANTARA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan siap membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan yang telah melayangkan laporan kepada lembaga tersebut, dengan membawanya ke kepolisian. Sebanyak 411 kasus diterima BP2MI dalam kurun waktu 2018 hingga 13 Mei 2020. (Amita Putri Caesaria/Sandi Arizona/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020