ANTARA - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan razia masker di sejumlah titik yang terdapat di seluruh kecamatan, guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11 Tahun 2020. Pada hari ketiga pelaksanaan razia masker, hampir 300 KTP ditahan oleh petugas dan ratusan orang diberi sanksi fisik. Ini menggambarkan bahwa kegiatan razia masker harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga Medan atas upaya menekan penyebaran COVID-19. (Donny Aditra/ Rayyan/ Rinto A.Navis)
Copyright © ANTARA 2020