ANTARA - Untuk mendukung sektor kegiatan usaha yang terdampak pandemi virus corona, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi bunga kepada debitur mikro, kecil dan menengah dengan pagu kredit hingga maksimal Rp10 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai mengikuti sidang kabinet, Rabu (29/4), menjelaskan pemerintah memfasilitasi pembayaran bunga kredit ini untuk menjangkau sebanyak 28,3 juta rekening nasabah. (Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020