ANTARA - Kementerian Perhubungan mengeluarkan intruksi terkait pemberhentian sementara penerbangan komersial di sejumlah bandara di Indonesia. Salah satu yang ikut menutup kegiatan penerbangan yakni bandar udara internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh. Namun begitu, bandara SIM tetap melayani penerbangan kargo dan kepentingan darurat.(Afrizal Rachmad/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020