ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian melakukan penyegelan terhadap sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/4). Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan yang menyediakan layanan karaoke tersebut nekad beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Selain melakulan penyegelan, petugas juga mengamankan karyawan tempat hiburan termasuk para pemandu lagu. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020