ANTARA - Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, dan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, telah dinyatakan sembuh dari virus corona atau Covid-19 dan diperbolehkan pulang ke rumah, Rabu (8/4), usai menjalani dua kali tes swab atau tes usap tenggorokan dan hidung selama isolasi di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, keduanya dinyatakan positif COVID-19 mengacu hasil pemeriksaan RSPAD Gatot Soebroto (20/3). (Ahmad Faishal Adnan/Dudy Yanuwardhana/Ria Gracia Carolina S)
Copyright © ANTARA 2020