ANTARA - Biaya sewa di empat Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur digratiskan selama tiga bulan, terhitung April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. (Hanif Nasrullah/ Andi Bagasela/ Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020