ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kamis ( 2/4 ), mencatat sekitar 2.000 orang narapidana dan tahanan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan akan mendapat asimilasi dan hak integrasi anak. Menyusul diterbitkanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020