ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kesempatan untuk melakukan rapid test virus COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr Widyastuti, di Balaikota, Jumat malam (20/3), menjelaskan, pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 520 buah alat pendeteksi cepat virus Corona untuk dilakukan di wilayah Jakarta Selatan. Tes dilakukan terhadap warga yang diduga terinfeksi virus Corona karena melakukan kontak dengan pasien yang telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19. (Fadzar Ilham Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020