Status daerah terkait corona ditentukan Pemda

ANTARA - Pemerintah Pusat memberikan wewenang kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan status wilayah masing-masing dalam menghadapi virus corona. Hal ini disampaikan oleh Presien Joko Widodo pada Minggu (15/03) di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk selalu berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Adimas Raditya Fahky P/Rayyan/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2020