ANTARA - OJK dan Kementerian BUMN sepakat untuk mendirikan anak perusahaan Jiwasraya bernama Lotus Putra sebagai solusi menyelamatkan dana nasabah yang menjadi korban gagal bayar polis jatuh tempo. Anak perusahaan ini nantinya akan mendapatkan suntikan dana setidaknya 3 triliun rupiah dari sejumlah investor. (Farah Khadija/ Gunawan Wibisono/ Agha Yuninda Maulana/ Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020