ANTARA - Polda Maluku memberhentikan 9 anggotanya secara tidak hormat karena mereka terbukti telah melanggar hukum dan disiplin sebagai anggota Polri. Mereka dipecat karena sejumlah kasus diantaranya narkoba, pembunuhan, hingga perbuatan asusila. (Fitriansah Sima Sima Sohilauw/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019