ANTARA - Dalam kasus penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), mantan direksi jiwasraya dianggap yang palIng bertanggung jawab. Oleh karena itu, Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim berjanji akan membantu penyidikan Kejaksaan Agung dengan meluruskan fakta dengan data-data yang ada.(Farah Khadija/Amita Putri/Soni Namura/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019