ANTARA - Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, terus menyisir sejumlah hotel dan restoran di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (7/12), yang menunggak pajak daerah hingga mencapai ratusan juta Rupiah. Sementara untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak, Bapenda bersama Pol PP setempat, per tanggal 5 Desember, memasang spanduk peringatan di depan tiap bangunan gedung hotel maupun restoran yang menunggak pajak, sebagai peringatan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya. (Susmiatun Hayati//Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019