KAI Divre II Sumbar tetapkan masa Nataru 18 hari

ANTARA - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat telah menetapkan tanggal 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020 sebagai angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020. Sejumlah persiapan mulai dari kelayakan kereta api hingga pemesanan tiket telah dilakukan, guna memberikan kelancaran bagi pengguna transportasi masal itu. (Fandi Yogari Saputra//Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2019