ANTARA - Sebagai upaya stabiliasi harga pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Perum Bulog telah menyiapkan skema khusus dengan membentuk Rumah Pangan. Rumah Pangan tersebut akan dijadikan sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok degan harga sesuai HET dan menajdi benchmark atau tolok ukur harga bahan pokok di pasaran. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani//Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019