ANTARA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 se Jawa Tengah, Rabu sore (20/11). Dari 35 Kabupaten/Kota se Jateng, UMK tertinggi berada di Kota Semarang yakni senilai Rp2.715.000 sementara upah terendah berada di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp1.748.000.(Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019