ANTARA - Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang kembali memusnahkan 27 jenis komoditas hewan dan tumbuhan yang tidak sesuai prosedur karantina pertanian. Komoditas tersebut merupakan produk impor berasal dari beberapa negara yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.(Fandi Yogari Saputra//Chairul Fajri/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019