ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat secara beruntun mengungkap kasus kejahatan pencurian, pemalsuan STNK, hingga surat jaminan pengadilan palsu. 11 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara puluhan stempel, STNK palsu, dan 42 unit kendaraan berbagai merek disita sebagai barang bukti. (Mardiansyah Al Afghani/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019