Novel Baswedan dipolisikan, Arsul Sani: faktanya belum jelas

ANTARA - Menanggapi sikap politisi PDIP, Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11), atas dugaan penyebaran berita bohong, Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani mengatakan semua pihak harus proporsional dalam memandang kasus Novel dan jangan terburu-buru melaporkan sesuatu yang faktanya belum jelas. (Pamela Sakina / Fadzar Ilham Pangestu

 

Copyright © ANTARA 2019