ANTARA- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh bersama dengan dua puluh satu instansi vertikal diwalayah ini, menandatangani nota kesepahaman kerjasama dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (21/10). MPP ini berada di lantai tigas Pasar Penayong, Kota Banda Aceh.(Hidayatullah/Satrio/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019