ANTARA- Pihak Direktorat Polairud Polda Sulawesi tengah berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang dilarang, di wilayah perairan Sulawesi Tengah.dari tujuh orang pelaku tersebut dua diantaranya warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan lima orang warga Provinsi Gorontalo.(Rangga Musabar/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019