ANTARA - Kesadaran akan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat daerah di Kota Cilegon masih rendah. Terbukti, dari 58 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang wajib lapor, hingga Senin (30/9), baru sekitar 25 pejabat yang melaporkan harta kekayaannya. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019