ANTARA - Presiden meminta menundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Polemik pun muncul, menyusul maraknya beragam komentar terkait undang-undang tersebut. Salah satunya menyatakan bahwa adanya undang-undang karet yang berpotensi memunculkan penyimpangan tafsir. (Pamela Sakina/Dudi Yanuwardhana/ Rinto A.Navis)
Copyright © ANTARA 2019