ANTARA- Upaya penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terus di lakukan. Hingga kini Polda Riau, telah menetapkan 41 tersangka perorangan, dan 1 tersangka dari pihak korporasi yang berada di Kabupaten Pelalalawan, sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menyegel 10 lahan perusahan di Riau.(Erfan Setiawan/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019