BKP musnahkan daging pembawa hama penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan

ANTARA - Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Kamis (12/9), memusnahkan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang hendak masuk ke Provinsi Bangka Belitung melalui Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Sebanyak 62 kilogram daging sapi beku dan 208 bibit jeruk Kalimantan dimusnahkan lantaran tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan, sanitasi dari negara maupun daerah asal. (Meriyanti/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2019