ANTARA - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 30 Tahun 2002 kembali dibahas dalam sidang paripurna DPR, Kamis (5/9) siang. Terdapat enam poin krusial yang akan direvisi, salah satunya terkait kewenangan KPK melakukan penyadapan. (Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019