ANTARA - 4 unit kapal tanker dan 1 kapal isap produksi timah yang sedang melakukan aktifitas ilegal di tengah laut, berhasil ditangkap dan diamankan oleh Bakamla RI di perairan Bangka Belitung. Dalam peritiwa yang terjadi pada 11 Agustus tersebut, selain mengamankan kapal dan Anak Buah Kapal (ABK), juga disita sebanyak 500 ton BBM ilegal sebagai barang bukti. 6 orang ABK yang diamankan berstatus Warga Negara Asing (WNA) sehingga kuat dugaan kegiatan BBM ilegal tersebut akan dikirim ke luar negeri. (Meriyanti/Sony Namura/ Rinto A.Navis)
Copyright © ANTARA 2019