Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. KPU mengatur protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada bagi keselamatan penyelenggara dan masyarakat pengguna hak pilih sesuai kondisi zona risiko wilayah pandemi.
Copyright © ANTARA 2020