Presiden menerima Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berfoto dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun usai pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Copyright © ANTARA 2019