Presiden menerima Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo (kanan) bersalaman dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). Presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Copyright © ANTARA 2019