Presiden menerima Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Copyright © ANTARA 2019