Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi untuk dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (15/7/2019). BNN memusnahkan 339 kilogram ganja, 52 kilogram sabu dan 22.766 butir pil ekstasi dari hasil dua kasus yang diungkap selama Mei 2019 di Provinsi Jawa Barat dan Riau. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Copyright © ANTARA 2019