Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (kiri), bersama pihak terkait dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/11/2020). BNNP Sumbar memusnahkan narkotika jenis ganja yang peredarannya dikoordinir seorang narapidana di Lapas Pariaman, dengan barang bukti paket besar ganja kering sebanyak 53,1 kilogram diamankan dari Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Copyright © ANTARA 2020