Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berjaga di samping tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) peredaran narkoba saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2019). BNN bersama Polda Sumut berhasil mengungkap kasus TPPU hasil peredaran narkoba serta menangkap tiga orang tersangka yakni ayah, anak dan menantu dengan barang bukti uang tunai Rp2,5 Miliar dan aset lainnya senilai Rp3,5 Miliar. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.
Copyright © ANTARA 2019