Aparat Kepolisian Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe memeriksa penumpang angkutan umum saat pengejaran dan pencarian narapidana yng kabur di terminal Lhokseumawe, Aceh, Minggu (16/6/2019). Kepolisian Aceh memperketat penjagaan terminal dan menggelar razia perbatasaan untuk menjaring dan mempersempit ruang gerak pelarian 73 napi kabur yang membobol rumah tahanan (rutan) Lhoksukon Aceh Utara pada Minggu (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebanyak 21 napi dilaporkan telah berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Copyright © ANTARA 2019