Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Hasyim Asy'ari (kiri) menyerahkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Copyright © ANTARA 2019